SKKNI STANDAR KOMPETENSI
KERJA NASIONAL INDONESIA
TUKANG
BANGUNAN UMUM
(GENERAL
BUILDING WORKER)
Nomor
Registrasi : KJI
959.10
Resensi buku
Standar Kompetensi Kerja
Nasional Indonesi Bangunan (SKKNI) Tukang Bangunan Umum ( General Building
Worker) Nomor Registrasi : KJI 959.10
Dikeluarkan oleh Departemen Pekerjaan Umum, ketebalan 25
halaman, ukuran kertas A4.
Memuat :
Nama Jabatan : Tukang Bangunan .(halaman 1); Kode KJI .(halaman 1); Uraian
singkat pekerjaan .(halaman 1); Nama Jabatan . (halaman 2): Tukang Bangunan
kelas III (Muda) .(halaman 2); Uraian Pekerjaan .(halaman 2); Uraian Teknis
Kualifikasi Ketrampilan dan Pengetahuan terkait .(halaman 3); Tukang Bangunan
kelas II (Muda) .(halaman 9); Uraian Pekerjaan .(halaman 9); Uraian Teknis
Kualifikasi Ketrampilan dan Pengetahuan terkait .(halaman 10); Tukang Bangunan
kelas I (Muda) .(halaman 13); Uraian Pekerjaan .(halaman 13) ; Uraian Teknis
Kualifikasi Ketrampilan dan Pengetahuan terkait. (halaman 14).
Sebagai
pembuka terdapat Standar kualifikasi Ketrampilan, Kepmen Nomor : Kep.137 / MEN /
1990, tanggal 27 Februari 1990, Nama Jabatan : Tukang Bangunan Umum.
Klasifikasi : Kelas III (Muda), Kelas II ( Madya), Kelas I ( Utama). Depa
rtemen Tenaga Kerja R.I Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga
Kerja. Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.51 Jakarta. ( Dalam sambutan Dirjen
Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja : “ Sebagai tindak lanjut penjabaran Pola
Pembinaan SistemPelatihan Kerja Nasional yang ditetapkan dengan KepMen TenagKer
No: :Kep.146/MEN/1990. Dewan Latihan Kerja Nasional untuk tahap ketiga telah
berhasil merumuskan 17 Standar Latihan Kerja (SLK) dan 12 Standar Kualifikasi
Ketrampilan (SKK) sebagai hasil Temu Karya Latihan Kerja Nasional III dalam
bulan Maret 1989. Ketujuh belas Standar Latihan Kerja dan dua belas Standar
Kualifikasi Ketrampilan yang ditetapkan berdasarkan KepMen No: Kep.137/MEN/1990
meliputi enam bidang kejuruan pokok (membahas enam Kejuruan; Sub Kejuruan;SLK;
SKK; Keterangan)
Keputusan
Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 340 / KPTS/M/2007 tentang Penempatan Standar
Kompetensi Kerja Tenaga Terampil dan Tenaga Ahli di Bidang Jasa Konstruksi .
Departemen Pekerjaan Umum 2007. Dilengkapi dengan Lampiran KepMen PU No:
340/KPTS/M/2007 , tanggal 31 Juli 2007.
Lampiran Daftar standar
Kompetensi Kerja Tenaga Terampil Bidang Jasa Konstruksi Menjelaskan 53 Nomor
Kode dan Judul Standar Kompetensi Kerja 11 tukang/ 14 Operator/1 Pekerja/ 6
Mandor/ 3 Juru /2 Quantity / 3 Teknisi /1 Pelaksana / 2 Quantity /10 Pelaksana/
; Lampiran Daftar Standar Kompetensi
Kerja Tenaga Ahli Bidang Jasa Konstruksi yang terdiri dari 23 Nomor Kode dan
Judul Sytandar Kompetensi Kerja 8 Manajer/4 Ahli /11 Ahli.
Semakin sedikit kesempatan tersedia bagi orang
yang tidak cocok dengan jabatannya dalam situasi saat ini yang semakin
kompleks, cepat dan berkembang; orang yang tidak mengetahui dan tidak dapat
mempelajari apa yang dilakukan dan tidak nyaman akan pekerjaannya, tidak
memiliki banyak kesempatan untuk maju
apalagi mencapai puncak. Dituturkan oleh arief
wahyuono32@gmail.com
SKKNI
STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA
TUKANG
BATU
(M
A S O N) Nomor Registrasi : KJI 951.20
Resensi buku
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesi
Bangunan (SKKNI) Tukang Batu ( Mason) Nomor Registrasi : KJI 951.20
Dikeluarkan oleh Departemen Pekerjaan Umum, ketebalan 28
halaman, ukuran kertas A4.
Legalitas Standar KepMen PU No
340/KPTS/M/2007 tanggal 31 Juli 2007. Standar Kualitas Ketrampilan KepMen No:
KEP.61/M/1993 tanggal 23 Januari 1993. Nama Jabatan Tukang Batu Kode KJI 951.20
Departemen TeNaga Kerja RepubIik
Indonesia. Direktorat jenderal Pembinaan
Penempatan Tenaga Kerja. Direktorat Bina Latihan Tenaga Kerja. Profil Standar
Kualifikasi Ketrampilan (SKK). Nama Jabatan : Tukang Batu Kode KJI: 951.20 .
Menyiapkan bahan, alat dan perlengkapan pekerjaan batu; memeriksa gambar
rencana dan spesifikasi lain dari pada gambar bagan yang akan didirikan. Membuat
acuan profil dan menyiapkan patok-patok
dalam rangka pekerjaan batu; membelah, memotong dan menumpuk batu (batu kali/
batu gunung / batu karang / bata /bataco dan bata cetak); membuat adukan untuk
perekat (spesi), plester dn beton; mengeco beton; membuat pasangan / konstruksi
batu; memplester, mengaci, membuat siar-siar, dan profil, memasang ubin, teraso
, keramik, marmer,batu temple dan batu hias, memasang pipa tanah dan pipa beton
untuk menyalurkan air, memasang bak mandi, bak cuci dan alat sanitasi.
Nama Jabatan
Pekerjaan : Tukang Muda Batu. Kode KJI : 951.20.a Klasifikasi Ketrampilan :
Kelas III. Uraian Pekerjaan : - Menerima , memahami dan melaksanakan pekerjaan
yang berkaitan dengan pekerjaan batu sesuai dengan instruksi serta bertanggung
jawab kepada tukang batu kelas II dan tukang batu kelas I. – Menyiapkan
bahan-bahan pekerjaan batu sesuai dengan daftar kebutuhan alat dan
perlengkapan- Menyiapkan alat dan perlengkapan (AP) pekerjaan batu sesuai
dengan daftar kebutuhan alat dan perlengkapan – Membuat acuan profil pekerjaan
batu – Memotong , membelah dan menumpuk batu (batu kali/ gunung/karang, bata,
bataco, batu cetak) menurut ketentuan- Membuat adukan untuk perekat (spesi),
Plesteran dan beton, sesuai dengan spesifikasi.- Mengecor beton tumbuk dan
beton praktis.- Memasang batu kosong dan membuat pasangan/konstruksi batu yang
tidak sulit menurut gambar kerja. – Memasang lantai ubin, lantai dari interblok
dan membuat rabat-rabat.- Merawat alat dan perlengkapan pekerjaan batu serta
memelihara kebersihan tempat kerja.
Nama Jabatan
Pekerjaan : Tukang Madya Batu. Kode KJI : 951.20.b Klasifikasi Jabatan : Kelas
II. Uraian Pekerjaan : - Menerima , memahami dan melaksanakan pekerjaan yang
berkaitan dengan pekerjaan batu sesuai dengan instruksi serta bertanggung jawab
kepada tukang batu kelas I – Menghitung
dan membuat daftar kebutuhan bahan, alat dan perlengkapan (AP) pekerjaan batu
yang akan dilaksanakan – Membuat acuan profil, mal serta bersama Tukang batu
Kelas I menentukan peil dan ukuran pada acuan profil berdasarkan gambar kerja-
Mengecor beton struktur dan merawat selama pengerasan – Memasang
pasangan/konstruksi batu
yang sulit menurut gambar kerja.-Memasang ubin trazo, keramik , marmer dan batu
rai/ batu hias.- Memasang pipa (pipa tanah/hong, pipa beton) untuk saluran air
hujan, air buangan rumah tangga / air kotor, air irigasi) memasang alat
saniter, bak mandi, bak cuci dan lain-lain. Memplester, mengaci, membuat
siar-siar dan profil- Merawat alat perlengkapan (AP) pekerjaan batu serta
menjaga kebersihan dan ketertiban di tempat kerja.
Nama Jabatan
Pekerjaan : Tukang Utama Batu. Kode KJI : 951.20.c Klasifikasi Jabatan : Kelas
I. Uraian Pekerjaan : Menerima, memahami , melaksanakan pekerjaan yang
berkaitan dengan pekerjaan batu sesuai instruksi serta bertanggung jawab kepada
supervisor.- Membuat gambar kerja menghitung volume dan biaya kerja – Membuat
gambar kerja dan biaya kerja .- Membuat rencana kerja dan mengatur kerja tukang
batu kelas II dan Tukang batu kelas III.- Mengawasi , menilai dan Menghitung
kerja tukang batu kelas II dan tukang batu kelas III. –Mengecor beton mutu
tinggi dan beton ekspose.- Memasang marmer, batu penutup(hias , mozaik).-
Memplester halus, membuat profil dan mengerjakan pekerjaan finishing yang
halus.- Memasang alat sanitair yang memerlukan presisi dan ketelitian tinggi.
Mengawasi ketertiban dan kebersihan tempat dan lingkungan kerja.
“ Dunia mencari pemimpin dan yang dicari
adalah orang yang asli, mampu dan praktis; dan yang bias saya katakana kepada
orang-orang muda hanyalah agar mencari dengan jelas kebutuhan yang diperlukan
untuk menempuh suatu arah tertentu dan kemudian mulai memenuhi kebutuhan itu.
Uang, pengaruh, kehormatan akan muncul belakangan sebagai bantuan.” (Dr Frank W
gunsaulus.) Dituturkan oleh arief wahyuono32@gmail.com
SKKNI STANDAR KOMPETENSI
KERJA NASIONAL INDONESIA
TUKANG PLESTER (PLESTERER)
Nomor
Registrasi : INA.5230.223.60
Resensi buku
Standar Kompetensi Kerja
Nasional Indonesi Bangunan (SKKNI) Tukang Plester ( Plesterer) Nomor Registrasi
: KJI 5230.223.60
Dikeluarkan oleh Departemen Pekerjaan Umum, ketebalan 24
halaman, ukuran kertas A4.
Bayangkanlah
tentang orang mampu dan berguna seperti yang ingin anda capai, dan pikiran yang
anda pertahankan itu akan menstranformasikan diri anda menjadi orang yang anda
idamkan (elbert hubbard)
Standar
Kompetensi Kerja Nasional Indonesi Bangunan (SKKNI) Tukang Plester ( Plesterer)
Nomor Registrasi : KJI 5230.223.60 mengacu pada format Surat Keputusan Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi No : KEP. 227/MEN/2003 tanggal 31 Oktober 2003
tentang cara menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan
perubahannya No: KEP 69/MEN/V/2004 tanggal 4 Mei 2004 .
Ketinggian yang dicapai
dan dipelihara orang-orang besar , tidaklah diperoleh dengan tiba-tiba. Ketika
orang lain terlelap, Mereka bekerja keras ditengah malam (Henry wadsworth
Longfellow)
Standar ini
memuat : Kata Pengantar (1) ; Latar belakang (3); Kelompok Nara sumber (4);
Kelompok Pakar (5); Studi dan Pengkodean (6); Study Literatur (6); Sistem
Pengkodean Jabatan Kerja (7); Jabatan Kerja (8); Nama Jabatan; Nomor Kode;
Uraian Jabatan; Syarat Jabatan (8) Kompetensi Kerja (Kompetensi Umum terdiri dari l Kode Unit/Judul Unit
Kompetensi ; II Kompetensi Inti terdiri dari 5 Kode Unit/Judul Unit Kompetensi (9);
Uraian Unit-unit Kompetensi (Kode Unit
INA.5230.223.60.01.07 , Judul Unit Menerapkan Kseslamatan dan Keseh tan Kerja
(K3) . deskripsi : Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan ketrampilan dan sikap/perilaku yang
diperlukan untuk mampu menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja), Elemen
Kompetensi , Kriteria Unjuk Kerja,Batasan Variable, Panduan Penilaian.Tingkat
Kompetensi - (Kode Unit
INA.5230.223.60.02.07 , Judul Unit Membaca gambar Sederhana . deskripsi : Unit
kompetensi ini mencakup pengetahuan
ketrampilan dan sikap/perilaku yang diperlukan untuk mampu membaca
gambar sederhana) , Elemen Kompetensi , Kriteria Unjuk Kerja,Batasan Variable,
Panduan Penilaian.Tingkat Kompetensi -
(Kode Unit INA.5230.223.60.3.07 , Judul Unit Mengarahkan layanan/ kenek
untuk membuat adukan plesteran, Elemen Kompetensi , Kriteria Unjuk
Kerja,Batasan Variable, Panduan Penilaian.Tingkat Kompetensi . deskripsi : Unit
kompetensi ini mencakup pengetahuan
ketrampilan dan sikap/perilaku yang diperlukan untuk mampu menerapkan
Mengarahkan layanan/ kenek untuk membuat adukan plesteran) - (Kode Unit
INA.5230.223.60.04.07 , Judul Unit Menggunakan peralatan) . deskripsi : Unit
kompetensi ini mencakup pengetahuan
ketrampilan dan sikap/perilaku yang diperlukan untuk mampu menerapkan Menggunakan
peralatan), Elemen Kompetensi , Kriteria Unjuk Kerja,Batasan Variable, Panduan
Penilaian.Tingkat Kompetensi - (Kode
Unit INA.5230.223.60.05.07 , Judul Unit Mengerjakan Plesteran) . deskripsi :
Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan
ketrampilan dan sikap/perilaku yang diperlukan untuk mampu ) . deskripsi
: Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan
ketrampilan dan sikap/perilak)- (10). Elemen Kompetensi , Kriteria Unjuk
Kerja,Batasan Variable, Panduan Penilaian.Tingkat Kompetensi Kunci
Orang
yang bisa bercakap-cakap dengan baik adalah orang yang memiliki gagasan, banyak
membaca , suka mendengarkan dan karena itu memiliki sesuatu untuk dibicarakan
(sir walter scott) Dituturkan oleh arief
wahyuono32@gmail.com
SKKNI
STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA
TUKANG PASANG
BATU (STONE
MASON)
Nomor Registrasi : INA.5211.233.06
Resensi buku
Standar Kompetensi
Kerja Nasional Indonesi Bangunan (SKKNI) Tukang Pasang Batu ( General Building
Worker) Nomor Registrasi : INA 5211.233.06
Dikeluarkan oleh Departemen Pekerjaan Umum, ketebalan 28
halaman, ukuran kertas A4.
Marilah
kita memiliki keyakinan bahwa kebenaran menciptakan kekuatan; dan dalam
keyakinan itu marilah kita habis-habisan melakukan tugas kita sebagaimana kita
pahami ( Abraham Lincoln)
Legalitas Standar
KepMen PU No 340/KPTS/M/2007 tanggal 31 Juli 2007. Standar Kualitas Ketrampilan
KepMen No: KEP.61/M/1993 tanggal 23 Januari 1993. Nama Jabatan Tukang Batu Kode
KJI 951.20 Departemen TeNaga Kerja
RepubIik Indonesia. Direktorat jenderal
Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja. Direktorat Bina Latihan Tenaga Kerja.
Profil Standar Kualifikasi Ketrampilan (SKK).
Pada Lampiran KepMen PU No
340/KPTS/M/2007 tanggal 31 Juli 2007 sebagai
tertera yang menjelaskan Nomer
Kode; Judul Standar Kompetensi dengan jumlah 53 ( lima puluh tiga judul).
Dalam standar termuat
Kata pengantar (1); Pendahuluan (3); Latar belakang (3); Kelompok Nara
sumber (4); Kelompok Kerja (5); II
Sabatan (7); Kualifikasi Jabatan (7);
Syarat Jabatan (7);
Kompetensi Kerja (7)-Melaksanakan
pekerjaan persiapan: - Mengideelaksanakan peninjauan lokasi pekerjaan
pemasangan batu, Mempersiapkan peralatan dan bahan serta perlengkapan K3
; Melaksanakan
pemasangan papan acuan konstruksi dan profil untuk pasangan batu: Melaksanakan
pengukuran posisi titik tetap atau titik nol sebagai titik pedoman, Memasang
papan acuan konstruksi untuk menentukan lebar permukaan dari kedalaman galian.
Melaksanakan pemeriksaan kondisi galian, Mempersiapkan bahan profil, Memasang
profil, Memasang dan menarik benang antara profil.
; Melaksanakan
Pemasangan batu belah: Pemasangan benang sipat pada profil untuk tahapan
pemasangan batu, Persiapan adukan/spesi dan bahan lainnya, Memasang batu belah,
mengikuti benang acuan, Memasang suling-suling air, Memasang perancah sederhana
dari bahan kayu, Mengerjakan siar permukaan pasangan batu.
Melaksanakan
Pemasangan Bronjong: Mempersiapkan lokasi yang akan dipasang bronjong,
Mempersiapkan alat dan bahan pemasangan brna dari bonjong, Pemasangan bronjong.
; Indeks Pengetol sebahuan dan Ketrampilan
yang dipersyaratkan (9)- Pengetahuan yang dipersyaratkan: Keselamatan dan
Kesehatan Kerja, Gambar kerja, Peralatan tukang batu, Bahan-bahan pasangan,
Adukan pasangan, Pasangan batu belah dan pelaksanaannya, Pasangan Bronjong dan
pelaksanaannya, Perancah sederhana dari bahan kayu / bamboo, Aritmatik dasar.
; Ketrampilan yang dipersyaratkan.; Peraturan
Keselamatan Kerja, Identifikasi gambar kerja, Persiapan peralatan tukang batu,
Pemilihan tempat untuk bahan lapangan, Pembuatan adukan untuk pasangan sesuai
spesifikasi, Perawatan, perbaikan dan penggunaan peralatan tukang batu.
Pemasangan batu belah, Pemasangan bronjong, Pembuatan perancah sederhana dari
bahan kayu, pembuatan sudut siku.
Pengetahuan yang dipersyaratkan (10)-Ilustrasi
kata kerja untuk membedakan tingkat kedalaman penguasaan Pengetahuan menjadi 3
tingkat (tingkat dasar,Menengah dan Lanjutan); Ketrampilan yang dipersyaratkan
(12) -Ilustrasi kata kerja untuk membedakan tingkat kedalaman penguasaan
Pengetahuan menjadi 3 tingkat (tingkat dasar,Menengah dan Lanjutan); Pengujianemungkinkan
dengan psikotest.; Persyaratan penguji; Pedoman Penilaian; Persyaratan
Kelulusan. Kompetensi (14) ;- Batasan Variable (14) –Pengujian pengetahuan
(teori) berbentuk uji tulis dan prosentase;Pengujian ketrampilan berbentuk uji
praktek , peragaan dan study kasus; Pengujian sikap/ perilaku melalui
pengamatan, wawancara, dan bila m
Jabatan kerja ini khusus berlaku untuk sector konstruksi.; III Penutup
(15) . Lampiran I : Illustrasi kata kerja untuk Pemilihan Persyaratan
Penguasaan Pengetahuan, Ilustrasi II Ilustrasi kata kerja untuk Pemilihan
Persyaratan Tingkat Penguasaan Ketrampilan.
Pengalaman menunjukkan bahwa sukses lebih banyak
ditemukan oleh hasrat dibanding kemauan . Para pemenang adalah orang-orang yang
mencurahkan segenap jiwa raganya bagi pekerjaan (Charles buxton) Dituturkan oleh arief wahyuono32@gmail.comPosting Lebih Baru Posting Lama
Tidak ada komentar:
Poskan Komentar