PUSTAKA - LUKISAN

 

 

 

 

SKKNI STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA
TUKANG BANGUNAN UMUM
(GENERAL BUILDING WORKER)
Nomor Registrasi : KJI 959.10
Resensi buku
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesi Bangunan (SKKNI) Tukang Bangunan Umum ( General Building Worker) Nomor Registrasi : KJI 959.10
Dikeluarkan oleh   Departemen Pekerjaan Umum, ketebalan 25 halaman, ukuran kertas A4.
Memuat  : Nama Jabatan : Tukang Bangunan .(halaman 1); Kode KJI .(halaman 1); Uraian singkat pekerjaan .(halaman 1); Nama Jabatan . (halaman 2): Tukang Bangunan kelas III (Muda) .(halaman 2); Uraian Pekerjaan .(halaman 2); Uraian Teknis Kualifikasi Ketrampilan dan Pengetahuan terkait .(halaman 3); Tukang Bangunan kelas II (Muda) .(halaman 9); Uraian Pekerjaan .(halaman 9); Uraian Teknis Kualifikasi Ketrampilan dan Pengetahuan terkait .(halaman 10); Tukang Bangunan kelas I (Muda) .(halaman 13); Uraian Pekerjaan .(halaman 13) ; Uraian Teknis Kualifikasi Ketrampilan dan Pengetahuan terkait. (halaman 14).
Sebagai pembuka terdapat Standar kualifikasi Ketrampilan, Kepmen Nomor : Kep.137 / MEN / 1990, tanggal 27 Februari 1990, Nama Jabatan : Tukang Bangunan Umum. Klasifikasi : Kelas III (Muda), Kelas II ( Madya), Kelas I ( Utama). Depa rtemen Tenaga Kerja R.I Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja. Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.51 Jakarta. ( Dalam sambutan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja : “ Sebagai tindak lanjut penjabaran Pola Pembinaan SistemPelatihan Kerja Nasional yang ditetapkan dengan KepMen TenagKer No: :Kep.146/MEN/1990. Dewan Latihan Kerja Nasional untuk tahap ketiga telah berhasil merumuskan 17 Standar Latihan Kerja (SLK) dan 12 Standar Kualifikasi Ketrampilan (SKK) sebagai hasil Temu Karya Latihan Kerja Nasional III dalam bulan Maret 1989. Ketujuh belas Standar Latihan Kerja dan dua belas Standar Kualifikasi Ketrampilan yang ditetapkan berdasarkan KepMen No: Kep.137/MEN/1990 meliputi enam bidang kejuruan pokok (membahas enam Kejuruan; Sub Kejuruan;SLK; SKK; Keterangan)
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 340 / KPTS/M/2007 tentang Penempatan Standar Kompetensi Kerja Tenaga Terampil dan Tenaga Ahli di Bidang Jasa Konstruksi . Departemen Pekerjaan Umum 2007. Dilengkapi dengan Lampiran KepMen PU No: 340/KPTS/M/2007 , tanggal 31 Juli 2007.
Lampiran Daftar standar Kompetensi Kerja Tenaga Terampil Bidang Jasa Konstruksi Menjelaskan 53 Nomor Kode dan Judul Standar Kompetensi Kerja 11 tukang/ 14 Operator/1 Pekerja/ 6 Mandor/ 3 Juru /2 Quantity / 3 Teknisi /1 Pelaksana / 2 Quantity /10 Pelaksana/  ; Lampiran Daftar Standar Kompetensi Kerja Tenaga Ahli Bidang Jasa Konstruksi yang terdiri dari 23 Nomor Kode dan Judul Sytandar Kompetensi Kerja 8 Manajer/4 Ahli /11 Ahli.
Semakin sedikit kesempatan tersedia bagi orang yang tidak cocok dengan jabatannya dalam situasi saat ini yang semakin kompleks, cepat dan berkembang; orang yang tidak mengetahui dan tidak dapat mempelajari apa yang dilakukan dan tidak nyaman akan pekerjaannya, tidak memiliki banyak kesempatan untuk maju apalagi mencapai puncak. Dituturkan oleh arief wahyuono32@gmail.com

 

SKKNI STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA
TUKANG BATU
(M A S O N) Nomor Registrasi : KJI 951.20
Resensi buku
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesi Bangunan (SKKNI) Tukang Batu ( Mason) Nomor Registrasi : KJI 951.20
Dikeluarkan oleh   Departemen Pekerjaan Umum, ketebalan 28 halaman, ukuran kertas A4.
            Legalitas Standar KepMen PU No 340/KPTS/M/2007 tanggal 31 Juli 2007. Standar Kualitas Ketrampilan KepMen No: KEP.61/M/1993 tanggal 23 Januari 1993. Nama Jabatan Tukang Batu Kode KJI 951.20 Departemen  TeNaga Kerja RepubIik Indonesia. Direktorat jenderal  Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja. Direktorat Bina Latihan Tenaga Kerja. Profil Standar Kualifikasi Ketrampilan (SKK). Nama Jabatan : Tukang Batu Kode KJI: 951.20 . Menyiapkan bahan, alat dan perlengkapan pekerjaan batu; memeriksa gambar rencana dan spesifikasi lain dari pada gambar bagan yang akan didirikan. Membuat acuan  profil dan menyiapkan patok-patok dalam rangka pekerjaan batu; membelah, memotong dan menumpuk batu (batu kali/ batu gunung / batu karang / bata /bataco dan bata cetak); membuat adukan untuk perekat (spesi), plester dn beton; mengeco beton; membuat pasangan / konstruksi batu; memplester, mengaci, membuat siar-siar, dan profil, memasang ubin, teraso , keramik, marmer,batu temple dan batu hias, memasang pipa tanah dan pipa beton untuk menyalurkan air, memasang bak mandi, bak cuci dan alat sanitasi.
Nama Jabatan Pekerjaan : Tukang Muda Batu. Kode KJI : 951.20.a Klasifikasi Ketrampilan : Kelas III. Uraian Pekerjaan : - Menerima , memahami dan melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan batu sesuai dengan instruksi serta bertanggung jawab kepada tukang batu kelas II dan tukang batu kelas I. – Menyiapkan bahan-bahan pekerjaan batu sesuai dengan daftar kebutuhan alat dan perlengkapan- Menyiapkan alat dan perlengkapan (AP) pekerjaan batu sesuai dengan daftar kebutuhan alat dan perlengkapan – Membuat acuan profil pekerjaan batu – Memotong , membelah dan menumpuk batu (batu kali/ gunung/karang, bata, bataco, batu cetak) menurut ketentuan- Membuat adukan untuk perekat (spesi), Plesteran dan beton, sesuai dengan spesifikasi.- Mengecor beton tumbuk dan beton praktis.- Memasang batu kosong dan membuat pasangan/konstruksi batu yang tidak sulit menurut gambar kerja. – Memasang lantai ubin, lantai dari interblok dan membuat rabat-rabat.- Merawat alat dan perlengkapan pekerjaan batu serta memelihara kebersihan tempat kerja.
Nama Jabatan Pekerjaan : Tukang Madya Batu. Kode KJI : 951.20.b Klasifikasi Jabatan : Kelas II. Uraian Pekerjaan : - Menerima , memahami dan melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan batu sesuai dengan instruksi serta bertanggung jawab kepada tukang batu kelas I  – Menghitung dan membuat daftar kebutuhan bahan, alat dan perlengkapan (AP) pekerjaan batu yang akan dilaksanakan – Membuat acuan profil, mal serta bersama Tukang batu Kelas I menentukan peil dan ukuran pada acuan profil berdasarkan gambar kerja- Mengecor beton struktur dan merawat selama pengerasan – Memasang pasangan/konstruksi batu yang sulit menurut gambar kerja.-Memasang ubin trazo, keramik , marmer dan batu rai/ batu hias.- Memasang pipa (pipa tanah/hong, pipa beton) untuk saluran air hujan, air buangan rumah tangga / air kotor, air irigasi) memasang alat saniter, bak mandi, bak cuci dan lain-lain. Memplester, mengaci, membuat siar-siar dan profil- Merawat alat perlengkapan (AP) pekerjaan batu serta menjaga kebersihan dan ketertiban di tempat kerja.
Nama Jabatan Pekerjaan : Tukang Utama Batu. Kode KJI : 951.20.c Klasifikasi Jabatan : Kelas I. Uraian Pekerjaan : Menerima, memahami , melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan batu sesuai instruksi serta bertanggung jawab kepada supervisor.- Membuat gambar kerja menghitung volume dan biaya kerja – Membuat gambar kerja dan biaya kerja .- Membuat rencana kerja dan mengatur kerja tukang batu kelas II dan Tukang batu kelas III.- Mengawasi , menilai dan Menghitung kerja tukang batu kelas II dan tukang batu kelas III. –Mengecor beton mutu tinggi dan beton ekspose.- Memasang marmer, batu penutup(hias , mozaik).- Memplester halus, membuat profil dan mengerjakan pekerjaan finishing yang halus.- Memasang alat sanitair yang memerlukan presisi dan ketelitian tinggi. Mengawasi ketertiban dan kebersihan tempat dan lingkungan kerja.
“ Dunia mencari pemimpin dan yang dicari adalah orang yang asli, mampu dan praktis; dan yang bias saya katakana kepada orang-orang muda hanyalah agar mencari dengan jelas kebutuhan yang diperlukan untuk menempuh suatu arah tertentu dan kemudian mulai memenuhi kebutuhan itu. Uang, pengaruh, kehormatan akan muncul belakangan sebagai bantuan.” (Dr Frank W gunsaulus.) Dituturkan oleh arief wahyuono32@gmail.com

 

 

SKKNI STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA
TUKANG PLESTER (PLESTERER)
Nomor Registrasi : INA.5230.223.60
Resensi buku
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesi Bangunan (SKKNI) Tukang Plester ( Plesterer) Nomor Registrasi : KJI 5230.223.60
Dikeluarkan oleh   Departemen Pekerjaan Umum, ketebalan 24 halaman, ukuran kertas A4.
Bayangkanlah tentang orang mampu dan berguna seperti yang ingin anda capai, dan pikiran yang anda pertahankan itu akan menstranformasikan diri anda menjadi orang yang anda idamkan (elbert hubbard)
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesi Bangunan (SKKNI) Tukang Plester ( Plesterer) Nomor Registrasi : KJI 5230.223.60 mengacu pada format Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No : KEP. 227/MEN/2003 tanggal 31 Oktober 2003 tentang cara menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan perubahannya No: KEP 69/MEN/V/2004 tanggal 4 Mei 2004 .
Ketinggian yang dicapai dan dipelihara orang-orang besar , tidaklah diperoleh dengan tiba-tiba. Ketika orang lain terlelap, Mereka bekerja keras ditengah malam (Henry wadsworth Longfellow)
Standar ini memuat : Kata Pengantar (1) ; Latar belakang (3); Kelompok Nara sumber (4); Kelompok Pakar (5); Studi dan Pengkodean (6); Study Literatur (6); Sistem Pengkodean Jabatan Kerja (7); Jabatan Kerja (8); Nama Jabatan; Nomor Kode; Uraian Jabatan; Syarat Jabatan (8) Kompetensi Kerja (Kompetensi Umum  terdiri dari l Kode Unit/Judul Unit Kompetensi ; II Kompetensi Inti terdiri dari 5 Kode Unit/Judul Unit Kompetensi (9); Uraian Unit-unit Kompetensi  (Kode Unit INA.5230.223.60.01.07 , Judul Unit Menerapkan Kseslamatan dan Keseh tan Kerja (K3) . deskripsi : Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan  ketrampilan dan sikap/perilaku yang diperlukan untuk mampu menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja), Elemen Kompetensi , Kriteria Unjuk Kerja,Batasan Variable, Panduan Penilaian.Tingkat Kompetensi -  (Kode Unit INA.5230.223.60.02.07 , Judul Unit Membaca gambar Sederhana . deskripsi : Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan  ketrampilan dan sikap/perilaku yang diperlukan untuk mampu membaca gambar sederhana) , Elemen Kompetensi , Kriteria Unjuk Kerja,Batasan Variable, Panduan Penilaian.Tingkat Kompetensi -  (Kode Unit INA.5230.223.60.3.07 , Judul Unit Mengarahkan layanan/ kenek untuk membuat adukan plesteran, Elemen Kompetensi , Kriteria Unjuk Kerja,Batasan Variable, Panduan Penilaian.Tingkat Kompetensi . deskripsi : Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan  ketrampilan dan sikap/perilaku yang diperlukan untuk mampu menerapkan Mengarahkan layanan/ kenek untuk membuat adukan plesteran) - (Kode Unit INA.5230.223.60.04.07 , Judul Unit Menggunakan peralatan) . deskripsi : Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan  ketrampilan dan sikap/perilaku yang diperlukan untuk mampu menerapkan Menggunakan peralatan), Elemen Kompetensi , Kriteria Unjuk Kerja,Batasan Variable, Panduan Penilaian.Tingkat Kompetensi -  (Kode Unit INA.5230.223.60.05.07 , Judul Unit Mengerjakan Plesteran) . deskripsi : Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan  ketrampilan dan sikap/perilaku yang diperlukan untuk mampu ) . deskripsi : Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan  ketrampilan dan sikap/perilak)- (10). Elemen Kompetensi , Kriteria Unjuk Kerja,Batasan Variable, Panduan Penilaian.Tingkat Kompetensi Kunci
Orang yang bisa bercakap-cakap dengan baik adalah orang yang memiliki gagasan, banyak membaca , suka mendengarkan dan karena itu memiliki sesuatu untuk dibicarakan (sir walter scott) Dituturkan oleh arief wahyuono32@gmail.com



 
SKKNI STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA
TUKANG PASANG BATU (STONE MASON)
Nomor Registrasi : INA.5211.233.06
Resensi buku

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesi Bangunan (SKKNI) Tukang Pasang Batu ( General Building Worker) Nomor Registrasi : INA 5211.233.06
Dikeluarkan oleh   Departemen Pekerjaan Umum, ketebalan 28 halaman, ukuran kertas A4.
Marilah kita memiliki keyakinan bahwa kebenaran menciptakan kekuatan; dan dalam keyakinan itu marilah kita habis-habisan melakukan tugas kita sebagaimana kita pahami ( Abraham Lincoln)

Legalitas Standar KepMen PU No 340/KPTS/M/2007 tanggal 31 Juli 2007. Standar Kualitas Ketrampilan KepMen No: KEP.61/M/1993 tanggal 23 Januari 1993. Nama Jabatan Tukang Batu Kode KJI 951.20 Departemen  TeNaga Kerja RepubIik Indonesia. Direktorat jenderal  Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja. Direktorat Bina Latihan Tenaga Kerja. Profil Standar Kualifikasi Ketrampilan (SKK).
Pada Lampiran KepMen PU No 340/KPTS/M/2007 tanggal 31 Juli 2007 sebagai  tertera   yang menjelaskan Nomer Kode; Judul Standar Kompetensi dengan jumlah 53 ( lima puluh tiga judul).
Dalam standar termuat Kata pengantar (1); Pendahuluan (3); Latar belakang (3); Kelompok Nara sumber  (4); Kelompok Kerja (5); II Sabatan (7); Kualifikasi Jabatan (7);  Syarat Jabatan (7);
Kompetensi Kerja (7)-Melaksanakan pekerjaan persiapan: - Mengideelaksanakan peninjauan lokasi pekerjaan pemasangan batu, Mempersiapkan peralatan dan bahan serta perlengkapan K3
; Melaksanakan pemasangan papan acuan konstruksi dan profil untuk pasangan batu: Melaksanakan pengukuran posisi titik tetap atau titik nol sebagai titik pedoman, Memasang papan acuan konstruksi untuk menentukan lebar permukaan dari kedalaman galian. Melaksanakan pemeriksaan kondisi galian, Mempersiapkan bahan profil, Memasang profil, Memasang dan menarik benang antara profil.
; Melaksanakan Pemasangan batu belah: Pemasangan benang sipat pada profil untuk tahapan pemasangan batu, Persiapan adukan/spesi dan bahan lainnya, Memasang batu belah, mengikuti benang acuan, Memasang suling-suling air, Memasang perancah sederhana dari bahan kayu, Mengerjakan siar permukaan pasangan batu.
Melaksanakan Pemasangan Bronjong: Mempersiapkan lokasi yang akan dipasang bronjong, Mempersiapkan alat dan bahan pemasangan brna dari bonjong, Pemasangan bronjong.
; Indeks Pengetol sebahuan dan Ketrampilan yang dipersyaratkan (9)- Pengetahuan yang dipersyaratkan: Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Gambar kerja, Peralatan tukang batu, Bahan-bahan pasangan, Adukan pasangan, Pasangan batu belah dan pelaksanaannya, Pasangan Bronjong dan pelaksanaannya, Perancah sederhana dari bahan kayu / bamboo, Aritmatik dasar.
; Ketrampilan yang dipersyaratkan.; Peraturan Keselamatan Kerja, Identifikasi gambar kerja, Persiapan peralatan tukang batu, Pemilihan tempat untuk bahan lapangan, Pembuatan adukan untuk pasangan sesuai spesifikasi, Perawatan, perbaikan dan penggunaan peralatan tukang batu. Pemasangan batu belah, Pemasangan bronjong, Pembuatan perancah sederhana dari bahan kayu, pembuatan sudut siku.
Pengetahuan yang dipersyaratkan (10)-Ilustrasi kata kerja untuk membedakan tingkat kedalaman penguasaan Pengetahuan menjadi 3 tingkat (tingkat dasar,Menengah dan Lanjutan); Ketrampilan yang dipersyaratkan (12) -Ilustrasi kata kerja untuk membedakan tingkat kedalaman penguasaan Pengetahuan menjadi 3 tingkat (tingkat dasar,Menengah dan Lanjutan); Pengujianemungkinkan dengan psikotest.; Persyaratan penguji; Pedoman Penilaian; Persyaratan Kelulusan.  Kompetensi (14) ;-  Batasan Variable (14) –Pengujian pengetahuan (teori) berbentuk uji tulis dan prosentase;Pengujian ketrampilan berbentuk uji praktek , peragaan dan study kasus; Pengujian sikap/ perilaku melalui pengamatan, wawancara, dan bila m  Jabatan kerja ini khusus berlaku untuk sector konstruksi.; III Penutup (15) . Lampiran I : Illustrasi kata kerja untuk Pemilihan Persyaratan Penguasaan Pengetahuan, Ilustrasi II Ilustrasi kata kerja untuk Pemilihan Persyaratan Tingkat Penguasaan Ketrampilan.
Pengalaman menunjukkan bahwa sukses lebih banyak ditemukan oleh hasrat dibanding kemauan . Para pemenang adalah orang-orang yang mencurahkan segenap jiwa raganya bagi pekerjaan (Charles buxton) Dituturkan oleh arief wahyuono32@gmail.com



 


Tidak ada komentar:


Poskan Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama